Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru

Memasuki pada akhir bulan Oktober 2017 baru-baru ini Pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa pemilik kartu seluler prabayar harus meregistrasi ulan, supaya tidak terblok kartunya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang ini berlaku bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama dengan format SMS yang telah ditentukan mulai dari tanggal 31 Oktober 2017. Batas waktu paling lambat registrasi ulang pada 28 Februari 2018. Cara registrasi kartu prabayar pada semua operator sebenarnya hampir sama, hanya berbeda pada format penulisan SMSnya.


Tujuan diadakannya registrasi ulang ini adalah untuk mensinkronisasi data pemilik kartu dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri dan juga merupakan upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Bagaimana jika belum registrasi ulang hingga waktu yang ditentukan?"

Jika pelanggan tidak melakukan registrasi sesuai NIK dan KK, nomor kartu perdana akan diblokir nantinya – Rudiantara (Menkominfo).

Jika sampai tanggal 28 Februari 2018 pemilik kartu belum registrasi ulang maka akan diberikan tenggang waktu tambahan selama 60 hari dengan nomor yang akan diblok secara bertahap. berikut penjelasannya :
  • Dalam waktu 30 hari, kartu seluler tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan atau sms keluar.
  • 15 hari berikutnya kartu seluler tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan dan sms masuk.
  • Selama 15 hari kemudian internet akan dimatikan dan nomor akan diblokir sepenuhnya.


Bagaimana cara registrasi ulang kartu seluler Indosat Ooredoo?

Cara registrasi kartu Indosat Ooredoo sobat dapat meregistrari dengan cara membawa kartu sobat ke Gerai indosat Ooredoo dan membawa KK beserta KTP. Atau bisa juga sobat lakukan sendiri meregistrasi di rumah dengan cara di bawah ini :

Untuk pelanggan perdana Indosat Ooredoo dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

Kartu Baru :
NIK#KK# kirim ke 4444

Contoh:
1666567451341134#5563228899225422# kirim ke 4444

Kartu Lama :
ULANG#NIK#KKkirim ke 4444

Contoh:
ULANG#1666567453411134#5563228299225422# kirim ke 4444
NIK(bisa kartu ktp jika sudah punya, jika pelajar gunakanlah kartu pelajar)

Jika di rasa sobat masih bingung silahkan kunjungi website resmi Indosat yang membahas tentang registrasi ulang di IndosatOoredoo

Untuk nomor baru proses validasi biasanya memakan waktu maksimal 1×24 jam, untuk nomor lama yang sudah terdaftar biasanya akan langsung menerima balasan SMS.

Nah sudah jelas bukan, jika kurang jelas bisa di tanyakan dengan menulis komentar di bwah sobat. Sekian untuk info tentang Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru dan terima kasih.

0 Response to "Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru"

Post a Comment

komentar sesuai dengan topik